Sunday, March 3, 2013

kembali memaknai arti Demonstrasi


Demonstrasi yang dikenal juga sebagai unjuk rasa atau dalam bahasa sehari-harinya dikenal dengan istilah “demo” adalah sebuah bentuk ekspresi dari sekelompok manusia untuk memprotes suatu kebijakan di depan umum.
Demonstrasi biasanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan pihak birokrasi, baik itu pihak “birokrasi” negara (pemerintah) maupun pihak birokrasi kampus. Demonstrasi juga biasanya dilakukan oleh pihak buruh yang menolak kebijakan dari “majikannya”. Pada dasarnya, demonstrasi dijadikan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya ketika jalur diplomasi telah mengalami kebuntuan.
Sebagai catatan, demonstrasi pada dasarnya tidak serta merta langsung dilaksanakan ketika memalukan aksi protes. Ada beberapa jalur yang bisa ditempuh ketika ingin melakukan aksi protes yakni:
·         protes dalam bentuk tulisan (surat) : cara protes ini dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan aksi protes yakni dengan melayangkan surat kepada pihak yang terkait sebagai tanda ketidakpuasan maupun ketidaksetujuannya dengan sebuah kebijakan yang di keluarkan oleh pihak tersebut.
·         Protes dalam bentuk diplomasi (perundingan) : ketika cara protes dengan surat tidak ditanggapi maka melakukan perundingan dengan pihak yang di protes namun dalam beberapa kasus, perundingan terjadi setelah adanya unjuk rasa.
·         Protes dalam bentuk aksi massa (demonstrasi) : cara protes dengan melakukan aksi protes yang menggunakan kekuatan massa sebagai kekuatannya dan dilakukan di depan umum. Aksi unjuk rasa ini bertujuan agar memberi efek penekanan bahwa kebijakan yang dikeluar tersebut tidak di sepakati oleh kebanyak orang sehingga pihak yang diprotes dapat mencabut kebijakan tersebut atau setidaknya ingin melakukan perundingan dengan pihak pengunjuk rasa.
·         Chaos (kerusuhan) : cara ini dilakukan ketika aksi unjuk rasa dan perundingan mengalami kebuntuan. cara ini sebenarnya sangat tidak baik dan sangat tidak dianjurkan untuk dilaksanan  karena cara ini akan merubah aksi unjuk rasa menjadi aksi pengerusakan ataupun bentrokan dengan beberapa pihak khususnya pihak keamanan. Cara ini terkadang dilakukan oleh pihak demonstran agar dapat memaksa pihak yang di protes agar mau mencabut kebijakan yang tidak di sepakati oleh pihak demonstran.
Terkadang karena point terakhir diatas menyebabkan mesyarakat beranggapan bahwa aksi unjuk rasa itu adalah tindak anarkis, Padahal unjuk rasa dan tindak anarkis adalah dua hal yang sangat berbeda karena unjuk rasa adalah bentuk perjuangan rakyat dalam melawan ketidakadilan.  
Dikarenakan mahasiswa yang mempunyai peran sebagai penyambung lidah rakyat maka terkadang mahasiswalah yang secara kritis melakukan aksi protes kepada pemerintah. Oleh kerena itu, masyarakat janganlah berpikiran bahwa mahasiswa berdemo bukan tanpa makna,bukan tanpa tujuan dan tanpa arah,justru dari situ sudut pandang salahnya,karena mereka sebenarnya berjuang,tidak hanya untuk orang yang mendukungnya tapi juga yang menghujatnya,sadar atau tidak sadar itu memang kenyataan.

0 comments:

Post a Comment