Demonstrasi yang dikenal juga
sebagai unjuk rasa atau dalam bahasa sehari-harinya dikenal dengan istilah “demo”
adalah sebuah bentuk ekspresi dari sekelompok manusia untuk memprotes suatu
kebijakan di depan umum.
Demonstrasi biasanya dilakukan
oleh kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan pihak birokrasi, baik itu pihak “birokrasi”
negara (pemerintah) maupun pihak birokrasi kampus. Demonstrasi juga biasanya
dilakukan oleh pihak buruh yang menolak kebijakan dari “majikannya”. Pada dasarnya,
demonstrasi dijadikan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya
ketika jalur diplomasi telah mengalami kebuntuan.
Sebagai catatan, demonstrasi pada
dasarnya tidak serta merta langsung dilaksanakan ketika memalukan aksi protes. Ada
beberapa jalur yang bisa ditempuh ketika ingin melakukan aksi protes yakni:
·
protes
dalam bentuk tulisan (surat) : cara protes ini dilakukan sebagai langkah awal
dalam melakukan aksi protes yakni dengan melayangkan surat kepada pihak yang
terkait sebagai tanda ketidakpuasan maupun ketidaksetujuannya dengan sebuah
kebijakan yang di keluarkan oleh pihak tersebut.
·
Protes
dalam bentuk diplomasi (perundingan) : ketika cara protes dengan surat tidak ditanggapi maka melakukan perundingan dengan pihak yang di protes namun dalam
beberapa kasus, perundingan terjadi setelah adanya unjuk rasa.
·
Protes
dalam bentuk aksi massa (demonstrasi) : cara protes dengan melakukan aksi
protes yang menggunakan kekuatan massa sebagai kekuatannya dan dilakukan di
depan umum. Aksi unjuk rasa ini bertujuan agar memberi efek penekanan bahwa
kebijakan yang dikeluar tersebut tidak di sepakati oleh kebanyak orang sehingga
pihak yang diprotes dapat mencabut kebijakan tersebut atau setidaknya ingin
melakukan perundingan dengan pihak pengunjuk rasa.
·
Chaos
(kerusuhan) : cara ini dilakukan ketika aksi unjuk rasa dan perundingan
mengalami kebuntuan. cara ini sebenarnya sangat tidak baik dan sangat tidak
dianjurkan untuk dilaksanan karena cara
ini akan merubah aksi unjuk rasa menjadi aksi pengerusakan ataupun bentrokan
dengan beberapa pihak khususnya pihak keamanan. Cara ini terkadang dilakukan
oleh pihak demonstran agar dapat memaksa pihak yang di protes agar mau mencabut
kebijakan yang tidak di sepakati oleh pihak demonstran.
Terkadang karena point terakhir
diatas menyebabkan mesyarakat beranggapan bahwa aksi unjuk rasa itu adalah
tindak anarkis, Padahal unjuk rasa dan tindak anarkis adalah dua hal yang
sangat berbeda karena unjuk rasa adalah bentuk perjuangan rakyat dalam melawan
ketidakadilan.
Dikarenakan mahasiswa yang
mempunyai peran sebagai penyambung lidah rakyat maka terkadang mahasiswalah
yang secara kritis melakukan aksi protes kepada pemerintah. Oleh kerena itu, masyarakat
janganlah berpikiran bahwa mahasiswa berdemo bukan tanpa makna,bukan tanpa
tujuan dan tanpa arah,justru dari situ sudut pandang salahnya,karena mereka
sebenarnya berjuang,tidak hanya untuk orang yang mendukungnya tapi juga yang
menghujatnya,sadar atau tidak sadar itu memang kenyataan.
0 comments:
Post a Comment