Petta Lasinrang

Sekitar tahun 1856, keluarga raja dan pembesar kerajaan Sawitto, diliputi suasana bahagia atas lahirnya putra La Tamma yaitu La Sinrang. Kemudian dikenal dengan nama Petta Lolo La Sinrang. Putra La Tamma Addatuang Sawitto ini, dilahirkan di Dolangeng sebuah kota kecil yang terletak kira-kira 17 km sebelah selatan kota Pinrang. Karena ibunya bernama I Raima (Keturunan rakyat biasa) berasal dari Dolangeng.

La Tenri Tatta Arung Palakka (wali pitue) sang pembebas

Maddaremmeng MatinroE ri Bukaka meninggal dunia, maka digantikanlah oleh kemanakannya yang bernama La Tenri Tatta Arung Palakka MalampeE Gemme’na Petta To RisompaE

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, January 29, 2013

Industri Pariwisata dan Promosi pengembangan Potensi wisata di Sulawesi Selatan


      Bab I
Pendahuluan
§  Latar Belakang
Bank Dunia, PBB, dan organisasi dunia lainnya sudah mengakui bahwa pariwisata adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial dan ekonomi manusia. Hal ini dirasakan oleh Negara-negara yang ada, termasuk Indonesia.
Kegiatan pariwisata Indonesia sungguhlah perlu dibangun dan dikembangkan secara sistemik jika kita tinjau dalam ukuran ekonomi makro. Tentunya membahas sektor pariwisata sangatlah penting dalam membangun perekonomian Indonesia sehingga dalam pembangunan perekonomian di sektor pariwisata sangat perlu ditunjang dengan kemampuan dalam mempromosikan objek atau tempat wisata di suatu daerah.
Dari sekian banyak potensi wisata di Indonesia, salah satu yang menjadi sumber devisa dan termasuk yang paling banyak memberikan kontribusi pada anggaran pendapatan negara di sektor wisata adalah potensi wisata yang berada di pulau Sulawesi khususnya di provinsi Sulawesi Selatan.
Sulawesi Selatan merupakan sebuah daerah dengan potensi alam luar biasa dan budaya yang sangat kental. Keindahan alam Sulawesi Selatan sangat menyilaukan mata, dengan hanya melihat alam bumi Sulawesi Selatan perasaan akan menjadi hanyut ke dalamnya. Beban pikiran karena pekerjaan akan hilang seketika terbawa oleh keindahan alam Sulawesi Selatan. Budaya yang dimilikinya pun tidak kalah dengan potensi alam. Salah satu yang sangat terkenal adalah Tator (Tanah Toraja). Budaya yang masih sangat kental dan bangunan-bangunan yang tidak akan kita temui di luar Tanah Toraja. 




Bab II
Pembahasan
A.   Pengenalan tentang promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
§  Tujuan promosi
Tujuan promosi di antaranya adalah:
§  Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
§  Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit/laba
§  Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
§  Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
§  Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
§  Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
§  Mengubah tingkah laku dan pendapat konsumen.
§  Cara promosi
Beberapa cara untuk melakukan promosi adalah:
§  Melalui e-mail
§  Melalui sms
§  Melalui pembicaraan
§  Melalui iklan
§  Dll
§  Contoh promosi antara lain:
§  Pasang iklan di tv mengenai produk atau jasa
§  Kirim 5 sms, dapat 10 sms gratis ke semua operator
§  Beli kaos kaki seharga Rp. 30.000,00 dapat 2 kaos kaki gratis
§  Diskon 50% bagi produk tertentu di Department Store
§  Beli coklat malam hari dapat segelas teh gratis

Hubungan promosi dengan wisata yaitu promosi dapat meningkatkan angka pengunjung pada sebuah objek atau tempat wisata. Pada umumnya setelah angka pengunjung cukup tinggi, suatu badan promosi atau distributor advertising akan mengurangi kegiatan promosi.
B.   Strategi promosi dan pengembangan potensi pariwisata di Sulawesi selatan
Sumber: Badan Pusat Statistik. *Angka Sementara **Sangat sementara
Kegiatan pariwisata sungguh memberi peranan berarti terhadap keseluruhan kinerja perekonomian Indonesia. Tahun 2007 menunjukkan dampaknya berupa nilai produksi total Rp 362,10 triliun, yang berarti 4,62 persen dari total produksi nasional Rp 7.840,57 trilliun. Menghasilkan nilai tambah sektoral Rp 169,67 triliun atau 4,29 persen dari PDB Indonesia yang bernilai Rp 3.957,40 trilliun. Mempekerjakan 5,22 juta orang sama dengan 5,22 persen dari lapangan kerja nasional yang 99,93 juta orang. Upah dan Gaji dihasilkan berjumlah Rp 53,88 trilliun sama dengan 4,43 persen dari total upah nasional yang berjumlah Rp 1.216,83 trilliun. Atau menghasilkan pajak Rp 6,31 trilliun yang berarti 4,09 persen dari total penerimaan pajak nasional Rp 154,31 trilliun.
Porsi kegiatan pariwisata Indonesia dalam ukuran ekonomi makro, semakin menunjukkan pula, betapa pariwisata di Indonesia sungguh perlu dibangun dan dikembangkan secara sistemik. Dalam posisi penghasilan devisa nasional, pariwisata tahun 2008 menempati tingkat ketiga setelah minyak dan gas bumi, kelapa sawit; tahun 2007 posisi kelima setelah minyak dan gas bumi, minyak kelapa sawit, karet olahan dan pakaian jadi. Tahun 2006 posisinya berada di tingkat keenam. Trend tersebut, yang tampak bergerak dalam pola yang sama hampir dua dasawarsa ini,memperlihatkan porsi pariwisata, selain daya tahan terhadap ekonomi yang bisa diandalkan, sekaligus mencerminkan potensi yang masih memerlukan optimalisasi pembangunan dan pengembangan pariwisata Indonesia.
Dari data diatas tidak mengherankan jika setiap daerah di Indonesia mulai berlomba-lomba mempromosikan potensi wisata yang ada di daerahnya masing-masing. Terkhusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2012 pemerintah menggalakkan promosi wisata untuk Sulawesi Selatan dengan slogan “ Visit South Sulawesi 2012 “.
Maka dari itu, sebelum menyelam lebih dalam mengenai wisata di Sulawesi Selatan mari berkenalan dengan Sulawesi-Selatan terlebih dulu. berdasarkan data dari wikipedia. Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan ber-ibu-kotakan Makassar dan dahulu disebut Ujung Pandang. jumlah penduduk di Sulawesi Selatan terdaftar sebanyak 8.032.551(data BPS 2010). Sulawesi Selatan sendiri berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Baratdi utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat danLaut Flores di selatan. Berbicara suku bangsa, terdapat 4 suku utama: Bugis,Makassar, Mandar, Toraja, dan suku lainnya Duri, Pattinjo, Bone, Maroangin,Endekan, Pattae dan Kajang/Konjo. Setiap suku dan lokasi yang ditinggali unik dan berbeda dan ini tentu saja menyimpan potensi pariwisata yang ada dan tentu saja tetap melestarikan apa yang ada
Objek wisata Sulawesi Selatan sangat memukau mata dan sangat disayangkan jika kita tidak pernah sekalipun menikmati keindahan alam Sulawesi Selatan. Objek wisata yang sangat terkenal di Sulawesi Selatan dengan keindahan alam yang sangat luar biasa adalalah Objek Wisata Bantimurung yang terletak di Kab. Maros. Bantimurung memanjakan kita dengan berbagai wisata alamnya seperti, air terjung, goa-goa, dan kupu-kupu yang sangat indah dan hanya akan kita lihat di tempat itu. Apakah hanya itu saja objek wisata alam yang ada di Sulawesi Selatan? Bukan hanya Bantimurung objek wisata alam yang ada masih banyak objek wisata alam yang tidak kalah indah dengan Bantimurung. Objek wisata alam lain yang sangat disayangkan kalau kita tidak pernah ke sana adalah Tanjung Bira (Kab. Bulukumba), Malino (Kab. Gowa), Lejja (Kab. Soppeng), Tanjung Palette (Kab. Bone), Lumpue (Kab. Sidrap),Puttondo (Kab. Takalar). Butta Taratea (Kab. Jenneponto), Ermes (Kab. Bantaeng), Air Terjun 7 Susun (Kab. Sinjai), Danau Tempe (Kab. Wajo), Buttu Kabobong (Kab. Enrekang), Kessi Pute (Kab. Barru), Mattampa (Kab. Pangkep). Itulah sejumlah objek wisata alam yang terdapat di tiap Kabupaten Sulawesi Selatan dan masih banyak objek wisata lainnya yang tidak bisa diuraikan lebih lanjut dengan keindahan alam yang sangat luar biasa.
Dari berbagai objek wisata alam yang ada di atas mungkin hanya Bantimurung yang berada di Kab. Maros yang dikenal oleh para wisatawan dari luar Sulawesi Selatan dan mungkin juga wisatawan dari Sulawesi Selatan pun belum mengenal tempat-tempat tersebut.
objek wisata alam “ Bantimurung  “
Objek wisatan budaya tidak kalah hebat dan menterengnya dengan objek wisata alam di Sulawesi Selatan. Objek wisata budaya yang sangat terkenal adalah Tator (Tanah Toraja). Bahkan banyak wisatawan dari berbagai negara berdatangan hanya untuk menyaksikan keindahan alam dan budaya Tanah Toraja. Tapi sangat disayangkang masih banyak lagi wisata
Budaya yang tidak kalah hebatnya dengan Tanah Toraja akan tetapi tidak terlalu dikenal oleh wisatawan dari luar Sulawesi Selatan. Wisata budaya yang sangat mengagumkan adalah Suku Kajang di Tanah Toa Kab. Bulukumba dan masih banyak objek wisata budaya lainnya yang terdapat di Sulawesi Selatan.
Hampir semua objek wisata alam dan objek wisata budaya yang ada di Sulawesi selatan memiliki potensi untuk merajai dunia pariwisata bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia internasional. Jika potensi ini tidak dimamfaatkan dengan baik sungguh sebuah kerugian yang sangat besar baik bagi Sulawesi Selatan maupun bagi Negara Indonesia tercinta. Hanya dengan sedikit polesan kita bisa menyulap objek wisata ini menjadi wisata yang terbaik dan tentunya hal ini tidak akan terwujud tanpa bantuan dan kerja sama dari seluruh kalangan.
Buttu Kabobong di Kab. Enrekang
Salah satu yang menjadi pertanyaan kenapa objek wisata alam dan objek wisata budaya Sulawesi Selatan tidak biasa terkenal dengan potensi yang dimiliki harusnya bisa menjadi salah satu tempat yang menjadi tujuan utama wisatawan karena kekayaan alam dan kekayaan budaya Sulawesi Selatan tidak kalah dengan kekayaan dan keragaman wisata daerah-daerah lain.
  
Kessi Pute di Kab. Barru
            Baik objek wisata alam dan budaya perlu dipromosikan dan tentunya perlu dijaga dan terus dikembangkan adalah kebersihan,  akses jalan dan fasilitas. Di sini yang menjadi prioritas yang perlu kita benahi adalah masalah kebersihan tempat wisata yang kita miliki. Kita tengok saja Bali terkenal dengan keindahan alam sampai ke luar negeri, apa yang ada di Bali saya rasa tidak kalah dengan yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan seperti Tanjung Bira di Kab. Bulukumba. Apa  yang beda dengan pariswisata kita adalah jalanan dan akses ke Tanjung Bira sangat jauh dari layak untuk bisa menjadi tempat pariwisata terbaik seharusnya akses-akses jalan menuju tempat wisata lebih di beri perhatian oleh pemerintah.
            Selain mempromosikan tempat dari objek wisata tersebut, pemerintah Sulawesi Selatan juga melakukan upaya guna mempromosikan potensi wisatanya dengan berbagai cara dan event diantaranya :
§  Mempromosikan budaya melalui musik dan tari
Tentu saja yang harus ditonjolkan adalah khas alat musik tradisional Sulawesi-Selatan itu sendiri, alat musik Sul-Sel banyak macamnya, diantaranya adalah:
§  Alosu: alat musik yang berupa kotak anyaman daun kelapa yang didalamnya berisi biji-bijian yang akan menghasilkan bunyi.
§  Anak Becing: alat musik yang terbuat dari batam logam, alat musik ini berbentuk seperti dayung.
§  Basi-Basi: alat musik trompet yang dipasang rangkap.
§  Popondi: alat musik berbentuk kayu seperti busur, bnetuknya seperti tanduk kerbau yang tertumpu pada sebuah tempurung kelapa, dan dimainkan dengan cara dipetik.
§   Keso-keso: alat musik dari toroja dimainkan dengna cara digesek.
§  Lembong: alat musik sejenis seruling panjangnya sekira 50-100 cm dan memiliki garis tengah 2 cm dan dan diujung terdapat tanduk kerbau yang bentuknya menyerupai cerobong dan dapat ditemukan di tanah toraja.
      namun, secara umum alat musik yang ada di Sul Sel dapat dibedakan dalam empat jenis, yang bersal dari sumber bunyinya: kulit yang dibentangkan(membranofon), udara(aerofon), dari alat itu sendiri(idiofon), berasal dari dawai atau senar dibentangkan(kordofon).
Dan tentu saja berbagai alat musik dari empat suku bangsa yang ada di Sulawesi Selatan dapat dimanfaatkan sebagai media promosi dan penyebaran pesan budaya.
§  Tari Traditional Sulawesi Selatan
Ada banyak jenis tarian dari Sulawesi Selatan yang tentu menjadi potensi untuk mempromosikan wisata Sulawesi Selatan beberapa diantaranya adalah :
§  Tari pakarena: Rumpun yang memelihara tari Pakarena, antara lain; Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Takalar.
§  Tari pajaga: dari daerah Luwu
§  Tari pattudu: dari daerah Mandar
§  Tari pagellu: dari daerah Tana Toraja
§  Tari pajoge’ : dari daerah Bone.
§ Kuliner tradisional Sulawesi Selatan
  Makanan ataupun kuliner dari Sulawesi Selatan beraneka ragam, banyak diantaranya sangat dikenali dan terkenal antara lain: Coto Makassar, Kue tori, Pallu Butung, Pisang ijo, Sop Saudara ataupun Konro, dan beraneka ragam seafood.
Rasa yang kuat dan bercita rasa merupakan suatu yang khas bisa anda dapatkan di makanan traditional yang ada di Sulwesi Selatan sehingga akan mudah terekam di lidah anda. Pemerintah Sulawesi Selatan juga memanfaat keanekaragaman kuliner tradisionalnya sebagai media promosi dan salah satu eventnya adalah “ Jajanan Tradisonal di Festival Kuliner Sulawesi-Selatan 2012”.
§ Wisata bahari yang masih tertidur.
  Masyarakat Sulawesi Selatan dikenal dengan masyarakat bahari dan bahari atau kelautan Sulawesi Selatan sangat potensi untuk wisata pesiar, sangat besar potensi yang ada disitu. Ibarat raksasa yang masih tertidur dimimpinya, ia belum dibangunkan untuk mencapai mimpi tersebut, ia hanya sesekali tersadar dan tidur kembali. Sejak dari dulu terkenal dengan Kapal Phinisinya. ini yang menarik tentunya dan masih banyak pulau-pulau tak berpenghuni yang bisa dikembangkan menjadi potensi wisata, misalnya island camp.
§ Kegiatan MICE(Meeting, Incentive, Conference and Exhibition) sebagai industri baru pariwisata
         Sebaiknya, pengembangan pariwisata kini bukan hanya berfokus pada mempertahankan budaya lokal serta bangunan bersejarah. Tetapi tetap harus melibatkan diri pada perkembangan industri pariwisata itu juga. kegiatan MICE atau yang lebih dikenal dengan meeting, incentive, conference, dan exhibitionmerupakan suatu bisnis yang berkembang sangat pesat di Indonesia saat ini. sebagai bagian dari industri pariwisata saat ini MICE sangat menjanjikan, karena bisnis pariwisata merupakan bisnis dengan high-quality dan high yeald yang memberikan kontribusi tinggi secara ekonomi terutama negara berkembang seperti indonesia dan tentu saja MICE ini harus juga didukung oleh pemerintah dan pelaku industri pariwisata dengan menyiapakan berbagai fasilitas yang lengkap.
         Berbicara tentang kunjugan wisata sebaiknya kita jangan terlelu banyak berharap di sektor kunjungan wisata ke objek pariwisata saja tetap harus mengoptimalkan potensi dibidang MICE. Baru-baru ini di Makassar dilaksanakan International Woman Exhibition Femme di hotel Clarion dari tanggal 4 hingga 8 April, dan sebagaimana diberitakan oleh media Harian Fajar, yang tentu saja memberikan kontribusi positif pada perkembangan pariwisata di kota Makassar dan Sulawesi Selatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu yang paling penting adalah pemerintah provinsi dan kota kabupaten harus saling bersinergi dalam program yang ada termasuk antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Makassar maupun kabupaten lainnya, serta tidak lupa melibatkan berbagai lembaga misalnya PHRI(Perhimpunan Hotel dan restoran Indonesia) danASITA(Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies).
Salah satu hal yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan menggali potensi wisatawan yang ada di daerah lain yang berdekatan dengan  Sul Sel ataupun warga daerah lain yang memiliki kedekatan emosional dengan Sulawesi Selatan misalnya; Kalimantan, Papua, ataupun Malaysia.

Tari Padduppa sebagai tari penyambutan, mengambarkan masyarakat Sul Sel yang ramah
§  Kerajinan Sutra Sulawesi Selatan
      Salah satu cara untuk memperkuat identitas kepariwisataan adalah memeprthankan tradisi dan kebiasaan lama yang ada. salah satu peng shasil sutra asli Sulawesi Selatan yakni berasal dari kabupaten Sengkang(Wajo).
      Tosora merupakan desa tertua disana dan penuh dengan sejarah serta bangun peninggalan masa lalu juga memberikan kontribusi penyebaran Islam di Sulawesi Selatan dan desa ini terkenal akan sutranya, dimana hingga saat ini kain sutra disana masih dekerjakan dengan cara traditioanl yang sangat rumit dan membutuhkan waktu lama, dan para pekerja telah mempelajari dan mewariskan dan diwariskan secara turun temurun untuk keahlian menenun ini, walaupun di desa tersebut juga dapat ditemukan alat tenun yang lebih canggih tetapi tidak mengunakan mesin. Dan hal ini tentu saja bisa dijadikan sebagai destinasi wisata yang unik dan sebaiknya dikemas dengan menarik. 
Keahlian yang diwariskan turun-temurun dan Membentangkan benang sutra dengan proses yang rumit dan membutuhkan waktu lama

 
Pengerjaan sarung sutra dengan mengunakan alat sederhana, dilakukan sehari-hari dibawah kolom rumah


§  Media sebagai sarana efektif promosi pariwisata dan kebudayaan
      Media adalah sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan, dari pesan tersebut dapat mempengaruhi dan juga mengarahkan sikap serta pilahan audiens untuk mengambil keputusan.
      Disektor pariwisata media juga dapat digunakan sebagai sarana yang efektif. baik itu mengunakan media konvensional(cetak, koran, radio dan televisi) ataupun media baru(internet, sosial media--facebook, twitter, youtube ataupun plurk--,dan IT). misalnya saja mempromosikan pariwisata melalui laman website berupa blog dalam lomba blog seperti pasa southsulawesitourism.com 
















Bab III
Penutup
§  Kesimpulan
Sebagai Rakyat Indonesia yang menginginkan adanya peningkatan penanggulangan kemiskinan, kita perlu mendukung pengembangan sector pariwisata ini. Peluangnya tidak kecil, melainkan besar karena Indonesia adalah Negara yang kaya akan kebudayaan dan peninggalan bersejarah yang banyak menarik wisatawan untuk berkunjung. Terus tingkatkan kinerja pengembangan sector pariwisata bagi peningkatan perekonomian Indonesia.
Promosi Objek wisata alam dan budaya yang sangat cemerlang telah ditempuh oleh pemerintah Sulawesi Selatan dengan memperkenalkan berbagai macam keragaman hayati dan juga adat istiadatnya. Hal ini akan memberikan peluang yang sangat besar bagi para wisatawan untuk lebih mengenal objek wisata alam dan budaya yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan.
Event-event untuk mempromosikan objek wisata alam dan budaya Sulawesi Selatan harus lebih sering dilakukan. Mengingat sebuah produk yang baik tidak akan mungkin laku dipasaran tanpa dilakukan promosi yang baik dan tepat serta menganai sasaran yang diinginkan. Semoga pariwisata Sulawesi Selatan ke depannya jauh lebih baik dari sekarang.
§  Kata Penutup
Demikian makalah ini saya buat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat mempeluas wawasan mengenai sector pariwisata. Apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam penyusunan makalah ini mohon dimaafkan. Terimakasih.





Daftar Pustaka
§  Promosi,http://id.wikipedia.org/wiki/Promosi_(pemasaran), 19 Januari 2008, pukul 20:57.
§  Nancong.M,Potensi,Peluang dan Pengembangan Pariwisata di Sulawesi Selatan, http://daengmudrikan.blogspot.com/2012/04/strategi-dan-pengembangan-promosi.html, April 06, 2012.
§  Alimah.N,Strategi pengembangan dan promosi wisata Sulawesi Selatan, http://www.artikelbagus.com/2012/03/strategi-pengembangan-dan-promosi.html, 23/03/2012,pukul 14:27
§  Aprilio.D,Tarian Sulawesi Selatan, http://coretandiko.blogspot.com/2012/06/tarian-sulawesi-selatan.html, 2012/06.
§  La Bolong,Kampung penenun sutra, http://angingmammiri.org/kampung-penenun-sutera-sengkang/, 14/08/2011,pukul 14:56.













Thursday, January 24, 2013

"Kelucuan" yang di buat Birokrasi Kampus


Banyak “kelucuan” yang terjadi Fakultas Bahasa & Sastra – UNM Makassar, dan kelucuan  dampak dari kesewenang-wenangan dari pihak Birokrasi kampus yang menjadikan “Pendidikan” sebagai alat legitimasinya untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada mahasiswa.
Kelucuan diawali dengan kebijakan Pihak birokrasi UNM mengeluarkan Surat keputusan D.O bagi Sembilan belas mahasiswa hanya dikarenakan mereka mengadakan kegiatan orientasi pengenalan kampus kepada mahasiswa baru FBS angkatan 2011. Namun tampaknya ospek ini hanyalah dijadikan  momentum bagi pihak birokrasi untuk dapat melancarkan serangan agar dapat membungkam mahasiswa yang kritis dalam menanggapi. Sebagian besar dari ke-19 mahasiswa yang telah dicabut haknya dalam mengenyam pendidikan di kampus UNM ini teridentifikasi sebagai sosok-sosok yang gencar menyuarakan bahasa penolakan terhadap kenaikan dpp/spp yang dikeluarkan oleh pihak birokrasi UNM. Yang tentu saja ketika SPP/DPP ini naik maka akan semakin mempersulit mahasiswa dan orang tua dari mahasiswa itu sendiri. Para mahasiswa menolak kenaikan SPP/DPP dikarenakan selain semakin mempersulit mereka, juga terjadi ketidak seimbangan antara jumlah biaya yang harus dibayar dengan fasilitas yang di berikan pihak kampus kepada mahasiswanya.
Kelucuan selanjutnya fasilitas kelas seperti kursi, sebagian besar kursi yang digunakan dalam kegiatan akademik kelas berasal dari tahun 1990an bahkan ada pula kursi yang di buat sekitar tahun 80an dan masih di gunakan sampai sekarang oleh mahasiswa. Mungkin ini sangat sesuai dengan sindiran para anak-anak alay yang mengatakan “ Wee 2013 mi ini coyy, masih jamankah pake kursi tahun 80an untuk belajar?”.
 Belum lagi fasilitas komputer, pihak birokrasi menjanjikan untuk menyiapkan sekitar 100an perangkat komputer sehingga dapat mengganti semua perangkat komputer yang ada pada Lab. Komputer/ Multimedia Building (MMB).  namun pada realisalinya, mereka hanya mengganti kurang dari 10 unit Komputer yang ada di MMB an itupun tidak semuanya yang dapat di pergunakan, dan yang lucunya lagi semua meja dosen di hiasi dengan 1 unit  komputer  dengan spesifikasi yang wah. Lalu bagaimana dengan nasib mahasiswa ? “memang nasib mahasiswa yang sial atau mereka memang kurang beruntung, yahh mereka tetap di minta untuk membawa laptop ketika ada mata kuliah yang berhubungan dengan komputer”. Lalu bagaimana dengan mahasiswa yang tidak punya laptop dan semua perangkat komputer ada yang menggunakannya? “yah…, bayangkan mi saja”.
 Kelucuan selanjutnya adalah susahnya mengakses wifi di gedung DH, jaringan wifi yang terdeksi di gedung DH hanya jaringan unm.net itupun kekuatan jaringannya hanya 2-3 “balok” untung-untung kalau dapat 4 “balok”. Jangan mengakses scholar.google.com atau mendeley.com untuk mengakses google saja susah. Padahal kita semua tahu kalau akses internet amat sangat perlu dalam proses pembelajaran dikelas, sehingga mau tidak mau mahasiswa yang konsentrasi studynya berada di gedung DH harus membawa modem sendiri.
Belum lagi kelucuan ketika Birokrasi mengeluarkan kebijakan untuk membekukan lembaga kemahasiswaan (LK) dengan alasan (1.) tidak mengindahkan instruksi untuk tidak melaksanakan PMB. (2.) LK FBS terindikasi komunis. (3.) meredam reaksi mahsiswa setelah kasus DO 19, ini mengindikasikan bahwa mereka takut dengan  gelobang perlawanan mahasiswa akan meluas di seluruh tingkat LK atau mungkin pihak birokrasi mau “naik haji”. Mereka seperti kebakaran jenggot ketika ditanyai mengenai aliran dana LK saat LK itu sendiri ditidurkan secara paksa.
Birokrasi memang lucu, mereka menjanjikan pencairan lembaga namun pengurusnya tidak lebih sepuluh orang. “Mesin saja bisa aus  kalau terus di paksa bekerja apa lagi manusia”. Jika pengurus lembaga tak lebih dari 10 orang, maka mereka harus bekerja ekstra keras dalam menjalankan programnya. Kemudian birokrasi pun menjanjikan beasiswa bagi pengurus lembaga nanti, jadi kesannya mahasiswa itu bisa di suap dengan iming-iming beasiswa agar tidak mengkritisi kebijakan birokrasi nantinya.
Itulah beberapa bentuk kelucuan yang dilakukan oleh birokrasi kampus  terhadap mahasiswa. Mungkin ini hanya sekedar celotehan  tapi mudah-mudahan dapat membuka mata para pembaca khususnya birokrasi FBS dan mahasiswa FBS.
“Terkhusus untuk rekan-rekan mahasiswa FBS, marilah kita hentikan “kelucuan-kelucuan” ini, mari kita minimalisir konflik horizontal kita antar mahasiswa, karena lawan sebenarnya adalah sikap sewenang-wenang dari pihak birokrasi kampus. Buktikan kalau FBS memang Satu”.
Saya sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan dalam perjuangan kita ini, jika ada yang ingin menyumbangkan tulisannya dalam rangka menyuarakan perlawanan kita terhadap Birokrasi kampus yang tidak pro mahasiswa mengirimnya ke rx333bio@yahoo.com
Terima kasih

Monday, November 26, 2012

Keragaman Suku di Sulawesi Selatan

Ketika mendengar atau membaca tentang Sulawesi Selatan pasti akan terbayang 2 suku besar yang ada di sana yakni sulu bugis dan suku makassar bahkan orang yang berdomisili di Sulawesi selatan saja hanya mengenal empat suku , yaitu makassar, bugis, mandar dan toraja... ternyata masih banyak suku lain yang menetap di kawasan Sulawesi Selatan ini....

  • SUKU BENTONG = Suku Bentong mendiami daerah perbukitan Bulo-Bulo, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Menurut orang Bentong yang biasa berkelana di hutan semak-semak ini, mereka adalah keturunan putra Raja Bone yang kawin dengan putri Raja Ternate. Sumber lain menyebutkan bahwa mereka ini adalah keturunan orang Bugis dan Makasar. Hal ini dapat dilihat dari adat istiadat dan bahasa mereka yang dipengaruhi oleh unsur-unsur kebudayaan Bugis dan Makasar. Suku bangsa yang hidupnya berpindah-pindah ini masih dikategorikan sebagai masyarakat "terasing."
  • SUKU BUGIS = Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayah dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton. Suku tersebut berpusat di Sulawesi Selatan. Suku ini mendiami sebelas Kabupaten, yaitu Kab. Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Sidenreng-Rappang, Powelai-Mamasa, Luwu, Pare-pare, Barru, Pangkajene, dan Maros.
  • SUKU CAMPALAGIAN = Suku Campalagian pada umumnya tinggal di kota Polmas, Campalagian; di propinsi Sulbar Umumnya mereka tinggal di daerah dataran rendah yg subur. Adat budaya mereka sangat dipengaruhi oleh suku Toraja dan suku Bugis sehingga terdapat banyak kemiripan dalam bahasanya.
    Mayoritas mereka beragama Islam dan berbagai unsur agama ini terpadu dengan baik & sulit
    dipisahkan dari adat istiadat mereka. Namun demikian animisme – pemujaan kepada roh2 & dukun masih mendapat tempat & kepercayaan dalam suku ini walaupun lambat laun semakin berkurang.
    Nama lain dari suku ini adalah Tulumpanuae atau Tasing, dan biasa disebut oleh pemerintah suku Mandar. Namun mereka menyebut diri mereka orang Campalagian. Mereka tinggal di sekitar Kabupaten Majene, tepatnya di kota Campalagian dan Kab. Polewali-Mamasa (Polmas) serta di Kabupaten Mamuju sepanjang sungai Mandar.
  • SUKU DURI = Suku Duri terdapat di Kabupaten Enrekang, di daerah pegunungan yang berhawa sejuk di tengah-tengah Propinsi Sulawesi Selatan, berbatasan dengan Tanah Toraja. Pemukiman orang Duri terdapat di kecamatan Baraka, Alla dan Anggeraja yang seluruhnya berjumlah 17 desa. Mereka tinggal dekat dengan jalan yang dapat dilalui mobil. Hanya sedikit yang bermukim di daerah pegunungan yang tinggi. Dapat dikatakan 85% dari orang Duri tinggal di pedesaan. Ciri khas masyarakatnya adalah perantau. Banyak orang Duri terutama laki-laki, yang berimigrasi ke Pare-Pare, Toraja, Ujung Pandang, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan, Sumatra, Maluku, Irian Jaya dan Malaysia. Suku Duri terletak di pedalaman Sulawesi Selatan, mendiami wilayah Kabupaten Enrekang yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kec. Enrekang, Maiwa, Baraka, Anggareja dan Alia, yang berbatasan dengan Tanah Toraja. Mereka menggunakan bahasa dengan dialek khusus yaitu bahasa Duri.
  • SUKU ENREKANG = Suku Enrekang masih berhubungan erat dengan Bugis . Pada umumnya berdomisili di Kabupaten Enrekang provinsi Sulsel. Sejak abad XIV, daerah ini disebut MASSENREMPULU yang artinya meminggir gunung atau menyusur gunung, sedang sebutan Enrekang dari ENDEG yang artinya NAIK DARI atau PANJAT dan dari sinilah asal mulanya sebutan ENDEKAN. Masih ada arti versi lain yang dalam pengertian umum sampai saat ini bahkan dalam Adminsitrasi Pemerintahan telah dikenal dengan nama “ENREKANG” versi Bugis sehingga jika dikatakan bahwa Daerah Kabupaten Enrekang adalah daerah pegunungan, sudah mendekati kepastian sebab jelas bahwa Kabupaten Enrekang terdiri dari gunung-gunung dan bukit-bukit sambung menyambung mengambil ± 85 % dari seluruh luas wilayah yang luasnya ± 1.786.01 Km². Suku Enrekang terletak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kurang lebih 259 Km dari kota Ujung Pandang .
  • SUKU KONJO PEGUNUNGAN =  Suku Konjo Pegunungan terutama tinggal di wilayah pegunungan di Kecamatan Tinggi Moncong dengan kotanya Malino, hampir seluruh Kabupaten Gowa dan Sinjai. Wilayah Kalimporo/Jannaya merupakan pusat wilayah Konjo, yang memiliki keterikatan dengan daerah Tana toa lama dan desa-desa Konjo yang lain. Bahasa yang mereka pergunakan adalah bahasa Konjo yang termasuk dalam kelompok bahasa Makasar dan serupa dengan bahasa-bahasa lain di Sulawesi Selatan. Suku ini mendiami hampir seluruh Kabupaten Gowa. Gowa bekas kerajaan yang menjadi obyek wisata, terletak sekitar 30 km dari Ujung Pandang .
  • SUKU KONJO PESISIR = Suku Konjo Pesisir mendiami empat kecamatan di sebelah tenggara dari wilayah Bulukumba -- Kajang, Herlang, Bonto Tiro dan Bonto Bahari. Yang juga termasuk suku ini adalah suku Konjo Hitam, yang menempati daerah sebelah barat dari Kajang. Suku Konjo Hitam ini memilih mempertahankan cara hidup lama, seperti misalnya : memakai pakaian hitam, tidak mengijinkan penggunaan peralatan modern (mis : kursi, lampu, kendaraan, sekolah) dan mempraktekkan ilmu sihir sebagai bagian dari ibadah animistik mereka. Suku Konjo tinggal di Kabupaten Bulukumbu, kurang lebih 209 km dari kota Ujung Pandang , Propinsi Sulawesi Selatan. Nama lain suku ini adalah Kajang - merupakan perkampungan tradisional khas suku Konjo.
  • SUKU LUWU = Kerajaan Luwu adalah kerajaan tertua, terbesar, dan terluas di Sulawesi Selatan yang wilayahnya mencakup Tana Luwu, Tana Toraja, Kolaka, dan Poso. Perkataan “Luwu” atau “Luu” itu sebenarnya berarti “Laut”. Luwu adalah suku bangsa yang besar yang terdiri dari 12 anak suku. Walaupun orang sering mengatakan bahwa Luwu termasuk suku Bugis, tetapi orang-orang Luwu itu sendiri menyatakan mereka bukan suku Bugis, tetapi suku Luwu. Sesuai dengan pemberitaan lontara Pammana yang mengisahkan pembentukan suku Ugi’ (Bugis) di daerah Cina Rilau dan Cina Riaja, yang keduanya disebut pula Tana Ugi’ ialah orang-orang Luwu yang bermigrasi ke daerah yang sekarang disebut Tana Bone dan Tana Wajo dan membentuk sebuah kerajaan. Mereka menamakan dirinya Ugi’ yang diambil dari akhir kata nama rajanya bernama La Sattumpugi yang merupakan sepupu dua kali dari Sawerigading dan juga suami dari We Tenriabeng, saudara kembar dari Sawerigading. Suku Luwu tinggal di Kabupaten Luwu dan sekitarnya.
  • SUKU MAIWA = SUKU MAIWA tinggal di dataran wilayah Enrekang & Sidenrang, propinsi SulSel. Orang Maiwa sangat mengutamakan keluarga & pola hidup gotong royong. Status sosial ditentukan oleh pendidikan atau kekayaan. Orang Maiwa sudah menjadi Muslim yg taat sejak abad ke- 17 namun kepercayaan animisme masih melekat kuat dalam kehidupan mereka sehari2. Terdapat 150 jiwa dari populasi 320,000 jiwa ini yg Kristen. Suku Maiwa merupakan salah satu suku di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
  • SUKU MAKASAR =
    Etnis Makassar ini adalah etnis yang berjiwa penakluk namun demokratis dalam memerintah, gemar berperang dan jaya di laut. Tak heran pada abad ke-14-17, dengan simbol Kerajaan Gowa, mereka berhasil membentuk satu wilayah kerajaan yang luas dengan kekuatan armada laut yang besar berhasil membentuk suatu Imperium bernafaskan Islam, mulai dari keseluruhan pulau Sulawesi, kalimantan bagian Timur, NTT, NTB, Maluku, Brunei, Papua dan Australia bagian utara. Mereka menjalin Traktat dengan Bali, kerjasama dengan Malaka dan Banten dan seluruh kerajaan lainnya dalam lingkup Nusantara maupun Internasional (khususnya Portugis). Kerajaan ini juga menghadapi perang yang dahsyat dengan Belanda hingga kejatuhannya akibat adu domba Belanda terhadap kerajaan taklukannya.
    Berbicara tentang Makassar maka adalah identik pula dengan suku Bugis yang serumpun. Istilah Bugis dan Makassar adalah istilah yang diciptakan oleh Belanda untuk memecah belah. Hingga pada akhirnya kejatuhan Kerajaan Makassar pada Belanda, segala potensi dimatikan, mengingat suku ini terkenal sangat keras menentang Belanda. Di mana pun mereka bertemu Belanda, pasti diperanginya. Beberapa tokoh sentral Gowa yang menolak menyerah seperti Karaeng Galesong, hijrah ke Tanah Jawa. Bersama armada lautnya yang perkasa, memerangi setiap kapal Belanda yang mereka temui. Oleh karena itu, Belanda yang saat itu dibawah pimpinan Spellman menjulukinya dengan "Si-Bajak-Laut"
    Wilayah suku Makasar berada di Kabupaten Takalar Jeneponto, Bantaeng, Selayar, Maros dan Pakajene. Pada umumnya kehidupan orang Makasar dan orang Bugis berbaur, dengan penduduk terletak di pesisir pantai dan Teluk Bone, serta di sekitar Gunung Lompobatang.
  • SUKU MAMUJU = Suku Mamuju mendiami tanah-tanah pesisir di tepi pantai timur Sulawesi dan lereng-lereng pegunungan di Kabupaten Mamuju, dari batas sebelah selatan kabupaten ini sampai mulut sungai Budong-Budong. Daerah pedalaman suku ini dialiri oleh beberapa sungai seperti sungai Hua, Karamu, Lumu, Budung-budung. Bahasa mereka adalah bahasa Mamuju, yang memiliki 9 dialek. 
  • SUKU MANDAR = Suku Mandar adalah satu-satunya suku bahari di Nusantara yang secara geografis berhadapan langsung dengan laut dalam. Lautan dalam merupakan halaman rumah-rumah mereka. Begitu mereka bangun dari tidur, mereka akan disapa oleh gemuruh air laut dan dibelai oleh angin laut. Kondisi alam mengajarkan kepada masyarakat Mandar bagaimana beradaptasi untuk mempertahankan hidup (meminjam bahasa Durkheim, struggle for survival), dan membangun kebudayaannya. Suku Mandar terletak di Kabupaten Majene, Propinsi Sulawesi Selatan.
  • SUKU TOALA'/PANNEI = Suku Toala adalah penduduk asli Sulawesi Selatan yang mendiami desa Leang Pata’E di Lomoncong yang terletak di ujung kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan. Suku Toala sendiri menjadi masyarakat minoritas di desa Leang-leang yang secara mayoritas dihuni oleh suku Bugis yang hidup dari pertanian kebanyakan menggarap sawah dan beternak. Selain itu komunitas suku Toala ini juga terdapat di kabupaten Pangkep dan kabupaten Polewali Mandar. Suku Toala, di daerah kabupaten Pangkep dan kabupaten Polewali Mandar lebih dikenal dengan sebutan suku Pannei.Sumpang Bita adalah obyek wisata gua yang terdapat di Kab. Pangkep, Sulsel. Pada dinding gua Sumpang Bita itu terdapat bekas gambar telapak tangan, dan telapak kaki manusia, perahu, rusa dan babi hutan. Mungkin unsur-unsur ini menunjukkan gaya hidup orang Toala/Pannei zaman dulu. Konon sejak 5000 tahun yang lampau merupakan tempat hidup nenek moyang suku Toala/Pannei.
  • SUKU ULUMANDA = Suku Ulumanda masih termasuk rumpun Bugis yang berjumlah 31.000 jiwa berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Suku ini merupakan salah satu anak suku Bungku. Mata pencaharian mereka adalah petani. Daerah ini kaya dengan bahan baku mineral, pasir, karomit, rotan, dan kayu hitam dsbnya. Penduduk pesisir kebanyakan lebih senang melaut, ini menjadi bagian dalam hidup mereka. 
    Masyarakat Ulumanda berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Suku ini merupakan salah satu anak suku Bungku.

- Berbicara tentang Makassar maka adalah identik pula dengan suku Bugis yang serumpun. Istilah Bugis dan Makassar adalah istilah yang diciptakan oleh Belanda untuk memecah belah kedua etnis ini. (Wikipedia)


Sunday, November 25, 2012

Mengetahui lebih dalam tentang Hukuman Mati Yang selalu menimbulkan perdebatan

Hukuman mati sedari dulu telah menjadi perdebatan yang amat alot di kalangan umat manusia.Ada yang menganggap bahwa hukuman mati itu menyalahi Hak Asasi Manusia yakni hak untuk hidup, ada pula yang beranggapan bahwa hukuman mati cukup perlu untuk di peradakan agar memberi efek jera bagi para pelaku kriminal bahkan mereka akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan tindak kejahatan. dalam kesempatan kali ini saya mengajak para pengunjung sekalian untuk bersama-sama mengkaji sebenarnya apakah hukuman mati tersebut perlu atau tidak untu di terapkan dalam rana hukum.

Sejarah Hukuman Mati

Sangat susah untuk mengetahui dengan tepat kapan pertama kali hukuman mati dilakukan. Hukuman mati resmi diakui bersamaan dengan adanya hukum tertulis, yakni sejak adanya undang-undang Raja Hamurabi di Babilonia pada abad ke-18 Sebelum Masehi. Saat itu ada 25 macam kejahatan yang diancam dengan hukuman mati. Selanjutnya jenis tindak pidana yang diancam hukuman mati berubah-ubah. Misalnya saja di kerajaan Yunani di abad ke-7 Sebelum Masehi hukuman mati berlaku untuk semua tindak pidana. Pada masa-masa selanjutnya jenis tindak pidana yang diancam pidana mati semakin terbatas.

Jenis-Jenis Eksekusi Hukuman Mati
Cara eksekusi hukuman mati dari waktu ke waktu semakin berubah. Pada masa masyarakat komunal, hukuman mati diterapkan dengan cara amat keji seperti dikubur hidup-hidup, dibakar hidup-hidup, hukuman pancung, disalib, dirajam atau dilempar baru ramai-ramai atau dengan diinjak gajah. Pada periode ini hukuman mati sangat bervariasi di setiap tempat. Pada umumnya eksekusi dilakukan untuk menjadi tontonan publik. Pada periode ini pelaku kejahatan ringan seperti mencopet atau mencuri pun bisa dihukum mati.
 
Eksekusi di depan publik mereka nilai masih efektif untuk menimbulkan efek jera bagi orang lain. Mungkin itulah yang membuat China hingga tahun 2006 tercatat sebagai negara yang paling banyak mengeksekusi terpidana mati. Data resmi menyebutkan 1.100 terpidana mati dieksekusi tahun lalu. Di belakang China, membuntuti Iran (177 eksekusi), Pakistan (82), Irak (65), Sudan (65), serta Amerika Serikat (53 eksekusi).


Betapa pun "manusiawinya" cara eksekusi terpidana mati, hukuman ini tetap dinilai sebagai salah satu bentuk hukuman yang keji. Karena itu, kini 90 negara di dunia menghapus hukuman mati sama sekali. Sebelas negara lainnya menghapus hukuman mati kecuali untuk kejahatan-kejahatan luar biasa. Selain itu 32 negara tidak menghapus hukuman mati, namun tak pernah juga menerapkan hukuman mati. Di negara-negara seperti ini para hakim menggunakan diskresinya untuk tidak menjatuhkan hukuman mati. Sementara itu masih ada 64 negara, termasuk Indonesia, yang hingga kini menerapkan hukuman mati.

Argumen kontra

Hukuman mati telah lama, dan nampaknya akan tetap, menjadi topik debat klasik di antara para ilmuwan filsafat dan hukum. Masing-masing kelompok, baik yang menentang (kelompok abolisionis) maupun yang mendukung hukuman mati (kelompok retensionis), mendasarkan pendapatnya pada argumen yang kuat.

Kaum abolisionis mendasarkan argumennya pada beberapa alasan. Pertama, hukuman mati merupakan bentuk hukuman yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Atas dasar argumen inilah kemudian banyak negara menghapuskan hukuman mati dalam sistem peradilan pidananya. Sampai sekarang ini sudah 97 negara menghapuskan hukuman mati. Negara-negara anggota Uni Eropa dilarang menerapkan hukuman mati berdasarkan Pasal 2 Charter of Fundamental Rights of the European Union tahun 2000.

Majelis Umum PBB pada tahun 2007, 2008 dan 2010 mengadopsi resolusi tidak mengikat (non-binding resolutions) yang menghimbau moratorium global terhadap hukuman mati. Protokol Opsional II International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR akhirnya melarang penggunaan hukuman mati pada negara-negara pihak.

Dasar argumen selanjutnya yang dikemukakan kelompok abolisionis adalah konstitusionalitas hukuman mati. Kaum abolisionis di Amerika Serikat, misalnya, menentang hukuman mati karena hukuman ini bertentangan dengan Amandemen VIII Konstitusi Amerika Serikat.

Dasar argumentasi konstitusional juga telah digunakan oleh kaum abolisionis di Indonesia. Pada tahun 2007, dua WNI terpidana mati kasus narkoba yaitu Edith Sianturi dan Rani Andriani, serta tiga warga Australia yaitu Myuran Sukumaran, Andrew Chan dan Scott Rush mengajukan permohonan uji konstitusional kepada Mahkamah Konstitusi terhadap pasal hukuman mati dalam UU No 22/1997 tentang Narkotika.

Kuasa hukum pemohon berargumentasi pasal pidana mati UU No 22/1997 bertentangan dengan Pasal 28A Perubahan II Undang-Undang Dasar 1945. Namun, permohonan para pemohon ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang pada intinya menyatakan hukuman mati terhadap kejahatan yang serius merupakan bentuk pembatasan hak asasi manusia.

Kelompok abolisionis juga menolak alasan kaum retensionis yang meyakini hukuman mati akan menimbulkan efek jera, dan karenanya akan menurunkan tingkat kejahatan khususnya korupsi. Belum ada bukti ilmiah konklusif yang membuktikan korelasi negatif antara hukuman mati dan tingkat korupsi.

Sebaliknya, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Transparansi Internasional tahun 2011 justru negara-negara yang tidak menerapkan hukuman mati menempati ranking tertinggi sebagai negara yang relatif bersih dari korupsi, yaitu Selandia Baru ranking 1, Denmark 2, dan Swedia 4.


Argumen pro

Kelompok retensionis tidak kalah sengit mengajukan argumen yang mendukung hukuman mati. Alasan utama adalah hukuman mati memberikan efek cegah terhadap pejabat publik yang akan melakukan korupsi. Bila menyadari akan dihukum mati, pejabat demikian setidaknya akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi.

Fakta membuktikan, bila dibandingkan dengan negara-negara maju yang tidak menerapkan hukuman mati, Arab Saudi yang memberlakukan hukum Islam dan hukuman mati memiliki tingkat kejahatan yang rendah. Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime pada tahun 2012, misalnya, tingkat kejahatan pembunuhan hanya 1,0 per 100.000 orang. Bandingkan dengan Finlandia 2,2, Belgia 1,7 dan Russia 10,2.

Kaum retensionis juga menolak pendapat kelompok abolisionis yang mengatakan hukuman mati (terhadap koruptor) bertentangan dengan kemanusiaan. Sebaliknya, mereka berpendapat justru korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menistakan perikemanusiaan. Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak hidup dan hak asasi manusia tidak hanya satu orang, namun jutaan manusia.

Kelompok retensionis berpendapat, hukuman mati terhadap koruptor tidak melanggar konstitusi sebagaimana telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi. Di Amerika Serikat pun, hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi. Dalam kasus Gregg vs Georgia Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan, “the punishment of death does not violate the Constitution”.

Dari berbagai argumen yang dikemukakan kelompok abolisionis dan retensionis sesungguhnya dapat diambil kebijakan sintesis hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Dalam keadaan darurat korupsi seperti sekarang ini dimana korupsi telah menyebabkan kemiskinan yang luas dan karenanya ‘membunuh’ hak hidup jutaan manusia, adalah adil menjatuhkan hukuman mati terhadap satu orang koruptor. Jadi pertimbangan utamanya adalah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hukuman mati juga diterapkan untuk memberikan peringatan keras pada para pejabat publik untuk tidak melakukan korupsi.

Akan tetapi, hukuman mati hanya dijatuhkan pada bentuk korupsi yang paling jahat dan berdampak luas. Selain itu, hukuman mati harus sangat berhati-hati dijatuhkan. Dalam sistem peradilan pidana yang korup seperti sekarang ini seseorang sangat mungkin menjadi korban peradilan sesat (miscarriage of justice). Di Amerika Serikat, 23 orang telah dihukum mati karena kekeliruan peradilan dalam periode 1900-1987.

Karena itu, untuk mencegah miscarriage of justice terdakwa korupsi harus diberikan hak melakukan upaya hukum yang adil. Misalnya, dalam sidang kasasi terdakwa wajib diadili sendiri oleh sembilan hakim agung pidana independen Mahkamah Agung. Untuk mengumpulkan bukti-bukti baru yang meyakinkan (novum), ia pun diberikan hak untuk mengajukan peninjauan kembali tanpa batas waktu.

Apabila terdakwa pada akhirnya dipidana mati, ia pun masih memiliki kesempatan untuk mengajukan grasi atau permintaan ampun. Ada dua opsi dalam hal ini. Pertama, ia mengajukan permintaan ampun kepada Parlemen sebagai wakil rakyat yang telah dirugikan. Jika grasinya diterima, maka hukumannya diperingan. Peringanan hukuman hanya boleh diberikan menjadi minimal 20 tahun penjara. Namun bila ditolak, ia masih memiliki kesempatan memohon grasi ke Presiden.

Opsi kedua, terdakwa mengajukan grasi ke Presiden yang sedang berkuasa. Tetapi, apabila grasinya ditolak, ia dapat mengajukan kepada Presiden dari pemerintahan yang baru. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan hukuman mati oleh rezim korup yang ingin menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

Apabila Indonesia telah terbebas dari darurat korupsi dan kedaulatan hukum telah ditegakkan, maka hukuman mati terhadap koruptor sebaiknya dihapuskan. Dampak korupsi dalam keadaan ‘normal’ tidaklah seburuk seperti dampak korupsi dalam keadaan darurat.

Selain itu, meskipun kita telah mendesain sistem peradilan pidana dengan baik untuk mencegah miscarriage of justice, kemungkinan menghukum mati orang yang tidak sepantasnya dihukum mati tetap ada. Kita tidak ingin menghukum mati anak manusia yang tidak bersalah. Karena, seperti yang dikatakan ahli hukum abad 12 Moses Maimonides, “It is better and more satisfactory to acquit a thousand guilty persons than to put a single innocent man to death." Membunuh satu manusia (yang tidak bersalah), sabda Nabi Muhammad SAW, sesungguhnya seperti membunuh seluruh manusia.
  • BAGI YANG KONTRA HUKUMAN MATI, selalu mengaitkan dengan Hak Asasi Manusia, Panca Sila dan hak pencabutan nyawa seseorang, karena hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terdalam yakni hak untuk hidup dan tidak ada satupun manusia di dunia ini mempunyai hak untuk mengakhiri hidup manusia lain meskipun dengan atas nama hukum atau negara, apalagi Indonesia menganut dasar Falsafah Panca Sila yang menghormati harkat dan martabat manusia serta berke-Tuhanan, karena yang paling berhak mencabut nyawa mahluk hidup hanya Tuhan.
  • BAGI YANG PRO HUKUMAN MATI, demi ketentraman dan kenyamanan hidup masyarakat serta keadilan, maka sudah wajar dan pantas jika pelaku kejahatan yang sadis atau perbuatan yang dapat menimbulkan kekacauan dan kerugian orang banyak atau masyarakat disingkirkan dari muka bumi ini.
  • Hukum Hak Asasi Manusia dan Panca Sila bukan untuk melindungi penjahat atau orang yang berbuat merugikan orang banyak, karena Hukum Hak Asasi Manusia dan Panca Sila untuk melindungi kepentingan orang banyak atau masyarakat, sedangkan hak mencabut nyawa seseorang memang benar hak Tuhan tetapi dalam hal ini dapat juga diartikan bahwa Tuhan telah mengutus hakim dan regu tembak untuk mencabut nyawa siterpidana, jika Tuhan tidak mengutus dan/atau mengijinkan maka tidak mungkin siterpidana akan berhadapan dengan regu tembak eksekutor dan mati.
  • BAGI YANG PRO DENGAN SYARAT-SYARAT TERTENTU, hukuman mati tiu tidak menjadi persoalan jika saat penyidikan kepada tersangka diberi hak-haknya secara wajar tanpa adanya unsur paksaan dalam arti dihormati Hak Asasi Manusia-nya dan hak hukumnya untuk didampingi seorang Advokat atau lebih dan tidak ada pemaksaan atau provokasi dengan motif tertentu sepeninggal Advokatnya, serta diyakini dengan benar bukan karena keterpaksaan bahwa memang benar si tersangka adalah pelakunya. Penjahat atau perbuatan yang sangat merugikan orang banyak dan merusak generasi bangsa serta menimbulkan rasa ketakutan atau kecemasan masyarakat memang seharusnya disingkirkan dari muka bumi.
Sebanyak 144 negara anggota PBB memiliki kategori berbeda terkait hukuman mati ini. Rinciannya, 97 negara sama sekali menghapuskan hukuman mati, delapan negara menghapuskan hukuman mati terhadap kejahatan khusus, dan 35 negara tidak melakukan eksekusi atau moratorium. Sedangkan 58 negara termasuk Indonesia adalah negara yang masih memberlakukan hukuman mati. jika dipresentasikan, 71 persen negara tidak melakukan hukuman mati, dan 29 persen negara masih menerapkan hukuman mati. Negara-negara yang masih melakukan eksekusi mati, tuturnya, trennya pun menurun. Pada 2011, hanya 21 negara yang melakukan eksekusi, dari total 58 negara pendukung hukuman mati. Di kawasan Asia Pasifik, hanya tujuh negara yang melakukan eksekusi mati. Di wilayah Pasifik hanya satu negara yang melakukan eksekusi hukuman mati.

Hukuman mati perlu atau tidaknya diperadakan memang ditentukan oleh oknum-oknum yang telah di berikan kepercayaan untuk mengurusnya. namun sudah sepantasnya kita sebagai rakyat bisa menilai dan menganalisa wacana-wacana yang sedang menyeruak agar kita tidak dijadikan sebagai media dalam usaha pembodohan rakyat oleh kaum-kaum elit yang tidak bertanggung jawab...

salam pembebasan...